Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan signifikan terkait dengan kesejahteraan guru melalui kenaikan tunjangan profesi bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN (di luar status pegawai negeri). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air dengan memberikan penghargaan yang lebih layak kepada guru yang merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan bangsa. Kenaikan…